Home / NTB

Polresta Mataram Kawal Pengamanan Lokasabha Luar Biasa PHDI NTB.

- Wartawan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kegiatan Lokasabha Luar Biasa PHDI NTB berlangsung di Pura Meru, Kecamatan Cakranegara dengan tema

Foto : Kegiatan Lokasabha Luar Biasa PHDI NTB berlangsung di Pura Meru, Kecamatan Cakranegara dengan tema " melalui loka sabha luar biasa kita tingkatkan soliditas umat menuju masyarakat yang Jagadhita". Sabtu, (14/05).

Halontb.com  Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Wilayah Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat untuk tetap kondusif serta antisipasi kegiatan Lokasabha Luar Biasa PHDI NTB berlangsung di Pura Meru, Kecamatan Cakranegara dengan tema ” melalui loka sabha luar biasa kita tingkatkan soliditas umat menuju masyarakat yang Jagadhita”, Sabtu, (14/05).

Dalam sambutannya ketua panitia lokasabha, A.A Made Djelantik bahwa dasar hukum pelaksanaan lokasabha ini adalah SK PHDI pusat nomor 104/Phdi-pusat/III/2022 terkait pemberhentian dan pengangkatan PLT dimana tugas utama plt melakukan pemilihan ketua harian melalui lokasabha luar biasa. ketua harian PHDI NTB telah melakukan tindakan tidak terpuji dan menciderai lembaga PHDI sebagai lembaga agama yang terbebas dari segala urusan politik dan profesi.  Sehingga hari ini adalah momentum tepat pelaksanaan lokasabha PHDI NTB. 

Sambutan plt PHDI NTB Komang Rena yang menyampaikan bahwa 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar lokasabha PHDI NTB yaitu SK PHDI pusat no.04/ PHDI pusat/III/ 2022 yang tugas utamanya melaksanakan lokasaba luar biasa. Tujuan lokasabha adalah memilih ketua PHDI NTB membentuk formatur kepengurusan. Berharap lokasabha berjalan lancar sesuai dengan harapan umat Hindu di NTB.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK didampingi Wakapolsek Sandubaya Iptu Erny Anggraeni SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut di hadiri Ketua Parisada pusat Purnawirawan marsekal Ida Bagus putu Dunia, ketua panitia LLB A.A Made Djelantik Briyangwangsa, Plt ketua harian PHDI provinsi NTB Ir. I Komang Rena, SE, Kasubdit Binmas Polda NTB I Wayan Arsika., Kepala Bimas Hindu provinsi NTB Desak Ayu, Ketum PSN Korda Mataram Pandita Ketut Susila S.Pd, Bendahara PAN LLB Gede Agus Suana dan tamu undangan sekitar 100 orang, ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru