Rachmat menegaskan, semua orang harus bisa belajar terhadap apa yang terjadi pada kader PDI di Lombok Timur tiga dekade silam tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.
”Jangan sampai kejadian 37 tahun lalu ini terulang lagi. Kejadian itu harus jadi pembelajaran agar jangan sampai ada yang begini,” ucapnya.
Sudah menjadi komitmen PDI Perjuangan untuk membela dengan teguh kadernya yang tidak bersalah. Kasus yang menimpa Amaq Nurita menjadi contoh. Bahkan, pembelaan itu dilakukan saat Indonesia masih dibawah pemerintahan Orde Baru yang dicatat sejarah sebagai pemerintahan yang represif dan tidak ramah pada lawan politik pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Apalagi zaman reformasi saat ini. PDI Perjuangan akan berada di garis depan, membela kadernya yang tidak bersalah,” kata Rachmat.
Karena itu, dia ingin kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong diusut tuntas. Dibuka pula dengan terang benderang. Sebab, kata Rachmat, dirinya mendapat informasi yang disertai bukti foto, bahwa sebelum tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan, sempat ada rapat warga di rumah salah seorang tokoh di Sekotong. Dari bukti foto tersebut, kata Rachmat, terlihat Kapolsek Sekotong ada di sana.






