Home / NTB

Peristiwa Persekusi Mengenaskan Menimpa Kader PDIP di Sekotong

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 03:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Beliau juga masih hidup sampai hari ini,” kata Rachmat.

Malam itu, Rachmat turut bermalam di rumah sakit. Esok harinya, dia kemudian bergegas menemui Lalu Fatrhurrahman yang merupakan Ketua Fraksi PDI di DPRD NTB. Rachmat melaporkan apa yang telah terjadi. Menerima laporan tersebut, Fathurrhaman kemudian bergegas ke RSUD Mataram utuk memastikan langsung hal tersebut. Meminjam telepon rumah sakit, Lalu Fathurrhaman kemudian menghubungi jajaran Muspida Pemprov NTB. Mulai dari Kepala Polisi Wilayah, dimana waktu itu, NTB masih berada di bawah wilayah hukum Polda Bali dan Nusa Tenggara. Komandan Korem juga ditelepon. Termasuk Gubernur NTB kala itu, H Gatot Suherman.

Hari itu juga, sejumlah anggota Polsek dan Polres di Lombok Timur diamankan oleh tim POM ABRI. Kasus ini pun diusut dan sampai persidangan di Mahkamah Militer di Surabaya. Mahkamah Militer menyatakan tiga orang terbukti bersalah. Yang pertama AKBP Djais, yang menjabat Kapolres Lombok Timur kala itu. Dihukum enam tahun penjara dan dipecat dari kepolisian. Yang kedua, Lalu Lukman Ris, Kapolsek Keruak kala itu. Mendapat hukuman yang sama dengan Kapolres. Satu personel lagi yakni Mahdi, yang disebut dalam persidangan sebagai yang menembak Amaq Nurita. Divonis tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian. Dari ketiganya, hanya Lalu Lukman Ris yang saat ini masih hidup. Lalu Lukman sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan Rachmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu Lukman Ris sepupu saya. Ibunya adalah bibi saya,” kata Rachmat.

Ada Kemiripan

Rachmat menegaskan, dirinya mengungkap peristiwa 37 tahun silam tersebut ke publik, lantaran politisi lintas zaman Bumi Gora ini melihat ada kemiripan dengan tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan di Sekotong, Lombok Barat, yang dihakimi massa dan rumahnya dirusak, lantaran dituding melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Hal yang belakangan tidak terbukti, dan kasusnya dihentikan oleh aparat kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:46 WITA

Viral Gedung Nifas RSUD Tripat Disorot Netizen, Begini Klarifikasi dan Langkah Manajemen

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:07 WITA

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi 8 Desa Lingkar TPA

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:48 WITA

Polri-TVRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di NTB, Ini Imbauan Polda NTB

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

Berita Terbaru