Home / NTB

Merajut Harapan di Tengah Keterbatasan, PUPR Lombok Barat Fokus Pulihkan Infrastruktur Prioritas

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 02:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Saat curah hujan tinggi mengguyur Lombok Barat dan banjir mulai menampakkan jejaknya di berbagai titik, Dinas PUPR bergerak tak hanya dengan alat berat dan pekerja lapangan, tetapi juga dengan strategi dan keteguhan hati. Bukan perkara mudah bagi instansi teknis seperti Dinas PUPR untuk menavigasi pembangunan di tengah sempitnya ruang fiskal dan beban harapan warga yang tak kunjung surut.

“Langkah pertama kami adalah memetakan kerusakan akibat banjir. Tidak hanya bangunan irigasi dan saluran, kami bersihkan juga sampah di jembatan-jembatan strategis, termasuk di Dasan Geres,” ujar Kepala Dinas PUPR, Ahad Legiarto, membuka perbincangan dengan nada realistis tapi penuh optimisme.

Ahad tidak menutupi fakta bahwa program revitalisasi drainase secara menyeluruh belum bisa dijalankan. Namun setiap tahun ada perbaikan kecil-kecilan yang tetap dipertahankan. Untuk normalisasi sungai, pihaknya hanya bertindak sebagai mitra aktif dari Balai Wilayah Sungai NT I yang memegang kendali atas kewenangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan jalan juga menjadi prioritas serius. “Dari total 784 kilometer jalan kabupaten, sekitar 272 kilometer masih rusak. Sementara target peningkatan tahunan hanya sekitar 1% atau 7–8 kilometer,” ungkapnya. Target itu disusun berdasarkan kemampuan anggaran yang realistis, bukan sekadar janji politik.

Pada APBD Perubahan 2025, salah satu proyek strategis yang disiapkan adalah peningkatan jalan Tawun–Kedaro di Kecamatan Sekotong. Ruas ini sempat terdampak efisiensi dana dari pusat, namun kini kembali masuk daftar prioritas.

Tak hanya itu, Ahad memastikan keterlibatan aktif PUPR dalam rencana pengembangan Pelabuhan Gili Mas dan Kawasan Ekonomi Baru Lembar, dengan fokus pada penyediaan infrastruktur dasar seperti akses jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi.

“Kami tahu fiskal daerah sangat terbatas. Oleh karena itu, skala prioritas kami rancang berbasis Musrenbang. Itulah suara nyata dari masyarakat,” tegasnya.

Meski beberapa paket proyek terkena refocusing, Ahad menyatakan bahwa komunikasi terus dijaga dengan semua stakeholder. “Kami tak ingin pelayanan infrastruktur dasar terganggu. Koordinasi dan komitmen tetap jalan,” ujarnya menutup sesi wawancara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru