Home / NTB

Ketua DPRD KLU Berbagi Pengalaman Legislator di FISIP UMMAT

- Wartawan

Senin, 26 September 2022 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pagesangan, DPRD KLU – Adanya kelembagaan legislatif merupakan instrumen dari sendi-sendi demokrasi, sebagai legitimasi landasan filosofi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD KLU Artadi S.Sos pada acara Kuliah Umum yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram (FISIP UMMAT) di Pagesangan Mataram, Senin (26/9/2022).  

Kegiatan yang bertajuk “Peran dan Fungsi DPRD dalam Formulasi Kebijakan Publik” tersebut diikuti oleh para mahasiswa baru tahun 2022 dan jajaran civitas akademika FISIP UMMAT. Lebih jauh dikatakan dalam presentasinya, peran DPRD selain menampung aspirasi masyarakat dan multipihak, DPRD dapat menyambungkan kehendak partai politik melalui fraksi di parlemen serta tentu saja menyuarakan kepentingan publik. Ketua DPRD KLU yang baru sekitar sebulan dilantik itu, menguraikan pula fungsi DPRD secara konstitusional.

“Adapun fungsi pokok DPRD menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014, khususnya pasal 96, terpola pada tiga hal yaitu Fungsi Legislasi yang membentuk Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Budgeting menyusun anggaran, serta Fungsi Pengawasan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, untuk menuju perumusan formulasi kebijakan publik, dilakukan setidaknya lima langkah, diantaranya perumusan naskah akademis yang bekerja sama dengan kaum akademisi. Kemudian menjaring aspirasi dari elemen masyarakat, dalam bentuk kegiatan konsultasi publik. 

Lainnya, penerimaan perumusan pikiran dari para ahli mengenai Perda yang dikaji intensif, dalam bentuk diskusi terfokus. Untuk selanjutnya dirampungkan menjadi rancangan naskah legal drafting Raperda oleh Tim Perumus Kesekretariatan. Pada muaranya dibahas oleh Panitia Kerja/Panitia Khusus yang dibentuk DPRD KLU. Dengan melalui mekanisme mendengar saksama penjelasan serta jawaban kepala daerah yang kegiatannya paralel dengan pandangan umum serta pendapat akhir fraksi. Dikatakannya, pada langkah inilah formulasi kebijakan publik diterbitkan, produk dari DPRD dan Pemda. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi: Desakan Pergantian hingga Tuduhan Keterlibatan Kasus Korupsi
Mutasi Gubernur Iqbal Mengguncang NTB: Kepala Dinas Dibayangi Kecemasan, Siapa yang Tersingkir?
Pahitnya Nasib Honorer NTB: Bertahun-Tahun Mengabdi, Pengangkatan PPPK Malah Ditunda!
Miq Iqbal Tancap Gas Bangun NTB: Reformasi Birokrasi, Ketahanan Pangan, dan Wisata Berkelas Dunia
Era Baru di Lombok Barat: Bupati LAZ Tantang Pejabat, Kuat Bertahan atau Tersingkir ?
Reformasi Besar di NTB, Efisiensi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Bertepatan dengan Ramadhan, Perayaan Hari Jadi NW ke 72 akan Digelar Usai Puasa
Soroti Proyek Mangkrak, BPD Gapensi NTB Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:43 WITA

Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

Berita Terbaru