Home / NTB

Kartel Tembakau Rugikan Petani Lombok, Pemerintah Dinilai Abai

- Wartawan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur, Supardin Yasin. (Foto: Istimewa)

Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur, Supardin Yasin. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Musim panen raya tembakau di Lombok yang seharusnya menjadi berkah, kini justru berubah menjadi malapetaka. Ribuan petani terjebak dalam permainan harga yang diduga dikendalikan perusahaan-perusahaan besar bersama jaringan tengkulak. Harga tembakau dipatok jauh di bawah standar ideal, membuat petani berada di ujung tanduk kerugian.

Supardin Yasin, Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur yang juga petani tembakau, menegaskan bahwa harga pembelian tahun ini sangat tidak wajar. “Harga ideal ada di kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu per kilogram. Tapi tembakau kelas A dan B hanya dibeli Rp40–42 ribu. Jelas ini permainan yang merugikan petani,” tegasnya.

Ia bahkan menuding perusahaan dengan sengaja menekan harga agar petani tak punya pilihan selain menjual ke tengkulak. Tengkulak ini, menurut Supardin, bukan pihak independen, melainkan bagian dari mata rantai perusahaan itu sendiri. “Petani dipaksa tunduk pada harga murah yang sudah mereka atur. Ini jelas bentuk kartel,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Supardin menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilainya hanya sibuk mengatur dana DBHCHT tanpa benar-benar hadir saat petani menjerit. “Jangan hanya lihai mengatur dana dari keringat petani, tapi diam ketika kami dipaksa rugi. Pemerintah seakan menutup mata atas penderitaan petani tembakau,” ketusnya.

Jika praktik ini terus dibiarkan, Supardin memperingatkan, petani tembakau di Lombok akan mengalami kerugian besar dan berpotensi meninggalkan usaha tani mereka. “Tanpa keberanian pemerintah melawan kartel harga ini, maka tembakau Lombok hanya akan jadi ladang keuntungan perusahaan, sementara petaninya mati perlahan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru