Halontb.com – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, yang sempat menjadi sorotan publik, akhirnya mendapat kejelasan. Imigrasi Mataram memastikan bahwa seluruh TKA yang bekerja di lokasi tersebut memiliki izin tinggal yang sah. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Heri Sudiono, menyebutkan bahwa ada 15 TKA China yang terlibat langsung dalam operasi tambang ini, dan semuanya telah memenuhi persyaratan hukum.
“Setelah dilakukan pengecekan, kami pastikan bahwa semua TKA asal China di tambang tersebut memiliki izin tinggal yang legal. Tidak ada satu pun yang bekerja secara ilegal,” kata Heri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi setelah warga membakar camp tambang emas di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Sabtu (10/8/2024), karena mencurigai adanya aktivitas ilegal yang melibatkan TKA. Insiden ini mendapat perhatian serius dari aparat keamanan, di mana Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan pengamanan dengan dukungan dari Polda NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengamanan langsung di bawah Reskrim Polres Lombok Barat, kami dari Polda NTB hanya membantu,” ujar Kabidhumas Polda NTB, Kombes Rio Indra Lesmana.
Masyarakat lokal yang bergantung pada tambang rakyat berharap pemerintah segera bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah mereka, meskipun kini Imigrasi telah menjamin legalitas para pekerja asing tersebut. Ke depannya, transparansi dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik serupa.