Halontb.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural pada Senin 7 Agustus 2023 bertempat di Hotel Golden Palace, Mataram.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat se-Mataram serta beberapa Camat dan Kepala Desa di wilayah Lombok Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi seputar pencegahan PMI Non Prosedural, sehingga diharapkan masyarakat di daerah bisa terhindar dari berbagai potensi kejahatan seperti misalnya perdagangan orang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Yan Wely Wiguna menekankan pentingnya kegiatan ini untuk perlindungan PMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi terkait peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia, jadi PMI tersebut bisa terlindungi baik sebelum pemberangkatannya dan setelah penempatannya di negara tujuan dia bekerja,” tuturnya
Kegiatan ini dilaksanakan dengan turut mengundang Kepala BP3MI NTB sebagai narasumber pertama. Dalam paparan, Mangiring Hasoloan Sinaga selaku Kepala BP3MI menjelaskan persyaratan bekerja ke luar negeri, skema penempatan ke luar negeri, upaya sikat sindikat, dan layanan BP3MI.
Halaman : 1 2 Selanjutnya