Halontb.com – Penetapan tersangka terhadap sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi Cipayung Bima oleh Polres Kabupaten Bima menuai kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat. Ketua Umum HMI Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah, menilai langkah kepolisian tersebut tidak hanya tergesa-gesa, namun juga berpotensi mencederai demokrasi dan memperburuk citra penegakan hukum di tanah air.
“Jangan sampai penegakan hukum dijadikan alat untuk membungkam suara mahasiswa. Itu sama halnya dengan kriminalisasi terhadap gerakan yang sah secara konstitusional. Dan ini adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi,” tegas Indra dalam keterangannya, Sabtu (31/5).
Ia mengingatkan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) bukanlah tindakan melawan hukum, melainkan bagian dari perjuangan panjang untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumbawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aspirasi pembentukan PPS adalah hak konstitusional rakyat. Ini juga merupakan kebutuhan mendesak. Ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.
Indra juga menyoroti potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jika polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil. Menurutnya, sikap represif justru akan memicu ketegangan dan memperburuk situasi sosial politik di wilayah NTB.
“Jangan sampai polemik ini berlanjut dan menciptakan suasana kamtibmas yang tidak kondusif. Aspirasi mahasiswa adalah bagian dari sistem demokrasi, dijamin konstitusi, dan seharusnya dilindungi, bukan ditindas,” tambahnya.
HMI Cabang Sumbawa Barat mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda NTB, untuk bersikap bijak dan objektif. Indra berharap proses hukum tidak dijadikan alat intimidasi terhadap gerakan rakyat, melainkan sebagai pilar keadilan yang berdiri tegak bagi semua pihak.
“Kami akan terus mengawal proses perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai solusi atas ketimpangan. Ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal keadilan pembangunan,” pungkasnya.






