Home / NTB

Disnaker KSB Klarifikasi Perekrutan Tenaga Kerja PT MIA: Tidak Ada Oknum yang Terlibat, Jumlah Bukan 200 Melainkan 92 Orang

- Wartawan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Slamet Riadi, S.Pi,M.Si. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Slamet Riadi, S.Pi,M.Si. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat, Slamet Riadi, S.Pi, M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu perekrutan tenaga kerja oleh PT MIA yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, informasi yang beredar merupakan miskomunikasi, dan menegaskan bahwa tidak ada oknum Disnakertrans yang terlibat dalam proses perekrutan tersebut.

“Tidak ada oknum dari Disnakertrans yang bermain dalam perekrutan ini. Semua ini murni kesalahpahaman. Jumlah tenaga kerja yang direkrut juga tidak benar, bukan 200 orang seperti yang disebutkan, melainkan 92 orang, dan sebagian besar dari mereka adalah warga asli Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Slamet Riadi.

Disnakertrans menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan adanya perekrutan tenaga kerja secara diam-diam. Setelah menerima laporan tersebut, pihak Disnakertrans segera bertindak cepat dengan menghentikan perekrutan tersebut. “Kami langsung turun ke lapangan begitu mendapatkan laporan dan segera menghentikan perekrutan itu. PT MIA diwajibkan mengikuti regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet Riadi, yang akrab disapa Meta, menambahkan bahwa semangat penerapan sistem satu pintu dalam proses perekrutan tenaga kerja tetap dilaksanakan hingga hari ini. “Semua lowongan kerja untuk posisi apapun pasti harus melalui pemerintah. Tidak ada jalur khusus, termasuk jalur politik. Proses ini sudah sesuai dengan regulasi pemerintah yang telah berjalan lama dan terus kami pertahankan,” jelas Meta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru