Kapolres Lombok Timur, melalui Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari korban bersama 3 orang temannya mancing di KJA sejak Sabtu malam (28/05/22).
Setelah larut malam, lanjutnya, korban bersama rekanya istirahat di dalam pondokan yang ada di Keramba tersebut, namun diduga korban keluar lagi untuk memancing.
Pada pagi hari, salah satu temannya memanggil korban untuk sarapan pagi, namun tidak menjawab. Setelah dicari, temannya itu melihat korban ada di dalam jaring keramba dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi mengapung,“ jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






