Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

- Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Penghubung NTB,
Sofyan. (Foto: Istimewa)

Kepala Badan Penghubung NTB, Sofyan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Saat aparat kepolisian tiba-tiba mendatangi Wisma NTB di Jakarta pada Sabtu sore, 29 Maret 2025, suasana sempat menegang. Sebuah informasi yang menyebut adanya tamu terkait kasus narkoba membuat fasilitas penginapan milik Pemerintah Provinsi NTB itu jadi sasaran pemeriksaan. Namun yang terjadi kemudian justru menampilkan sisi lain dari sebuah institusi publik yang tegas, bersih, dan kooperatif dalam menghadapi situasi penuh tekanan.

Kepala Badan Penghubung NTB, Sofyan, menceritakan bahwa aparat datang setelah menerima informasi dari seseorang berinisial L.A., yang mengaku mengenal seorang pria berinisial H. sebagai terduga pengguna narkotika. H. disebut sedang menginap di Wisma NTB.

Tanpa menyembunyikan apapun, pihak wisma langsung mengarahkan aparat ke kamar yang dimaksud. “Kami mendampingi seluruh proses. Tidak ada penolakan, tidak ada drama. Kami ingin aparat melihat langsung bahwa kami tak punya apa pun untuk disembunyikan,” kata Sofyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kamar diperiksa, pria berinisial H. ternyata tidak berada di lokasi. Petugas yang berjaga mendampingi proses hingga selesai. Hasil pemeriksaan pun mengejutkan: ruangan bersih total, tak ada satu pun barang bukti narkoba, alat hisap, atau pun benda mencurigakan.

“Semua berjalan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran apa pun. Kami bersyukur karena ini sekaligus membuktikan bahwa Wisma NTB memang dikelola secara profesional,” tambahnya.

Aparat kemudian meninggalkan lokasi dengan meninggalkan pesan untuk melapor jika H. kembali ke wisma. Pihak wisma pun mencatat nomor resmi untuk mempermudah koordinasi.

Sofyan juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi publik agar tidak terjebak dalam stigma.

“Wisma NTB adalah tempat yang kami rawat dengan hati. Ini bukan sekadar penginapan, tapi simbol pelayanan pemerintah daerah kepada warganya yang berjuang di luar daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi sebelum ada kejelasan hukum. Prinsip praduga tak bersalah, menurutnya, harus dijaga bersama demi keadilan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik akan selalu jadi benteng kuat menghadapi tuduhan apa pun. Dan Wisma NTB telah menunjukkan itu: bersih, terbuka, dan siap bekerjasama demi kebenaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona
Squid Game 2 Pecahkan Rekor, Squid Game 3 Segera Hadir Lebih Cepat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru