Terdakwa Kasus Penganiayaan Driver Gojek Sesali Perbuatannya

- Wartawan

Jumat, 3 Juni 2022 - 00:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Al Qarny Dhoni Abdul Aziz alias Dhoni di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (02/06/2022).

Foto : Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Al Qarny Dhoni Abdul Aziz alias Dhoni di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (02/06/2022).

Dhoni juga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban atas perbuatannya tersebut dan upaya perdamaian dengan kompensasi permintaan uang sebesar Rp 75 juta oleh korban dirasa aneh oleh keluarga terdakwa.

“Saya mohon maaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya dan saya menyesal telah melakukannya,” ucap Dhoni.

Sidang dari terdakwa Dhoni, yang merupakan Mahasiswa aktif disalah satu Perguruan Tinggi di Jogja dan masih duduk di semester delapan ini akan kembali diagendakan menjalani sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dari pihak keluarga berharap Dhoni bisa dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru