Terdakwa Kasus Penganiayaan Driver Gojek Sesali Perbuatannya

- Wartawan

Jumat, 3 Juni 2022 - 00:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Al Qarny Dhoni Abdul Aziz alias Dhoni di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (02/06/2022).

Foto : Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Al Qarny Dhoni Abdul Aziz alias Dhoni di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (02/06/2022).

Dhoni juga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban atas perbuatannya tersebut dan upaya perdamaian dengan kompensasi permintaan uang sebesar Rp 75 juta oleh korban dirasa aneh oleh keluarga terdakwa.

“Saya mohon maaf, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya dan saya menyesal telah melakukannya,” ucap Dhoni.

Sidang dari terdakwa Dhoni, yang merupakan Mahasiswa aktif disalah satu Perguruan Tinggi di Jogja dan masih duduk di semester delapan ini akan kembali diagendakan menjalani sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dari pihak keluarga berharap Dhoni bisa dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!
Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:59 WITA

Ingin Tahu Kapan Berangkat Haji? Cek Langsung Posisi Antrean Anda di BPKH Apps!

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:13 WITA

Skema Dana MBG Diurai Waka BGN, Petani hingga Nelayan Jadi Sasaran Utama

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:52 WITA

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Slamet Diperpanjang, Tim Perluas Penyisiran

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:30 WITA

Banjir Bandang Aceh Tamiang: Saat Pesantren Menahan Jutaan Gelondongan Kayu

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:16 WITA

Ferry Irwandi Ungkap Peran Kayu Besar dalam Kerusakan Jembatan di Sumatera

Berita Terbaru