Puluhan Organisasi Kecam Orator Aksi Ujaran Kebencian ke Gubernur NTB

- Wartawan

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan massa dari puluhan organisasi masyarakat dan kemahasiswaan mendatangi Polda NTB mengecam pelaku ujaran kebencian ke Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Rabu, 15 Juni 2022

Foto : Puluhan massa dari puluhan organisasi masyarakat dan kemahasiswaan mendatangi Polda NTB mengecam pelaku ujaran kebencian ke Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Rabu, 15 Juni 2022

Dia juga mengatakan, KSU Rinjani seharusnya memohon pencairan dana KUR pada kementerian bukan kepada gubernur.

“Kalau penyaluran KUR maka permohonan ke kementerian bukan ke Pemprov,” ujarnya.

Sebagai penyalur dana PEN, harus memiliki sejumlah persyaratan yang jelas dan biasanya itu dilakukan oleh perbankan yang memiliki kompetensi. Sementara KSU Rinjani menurut Rudy adalah koperasi yang sudah lama vakum, namun dihidupkan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KSU Rinjani sudah lama vakum kemudian dihidupkan kembali. Ini penjelasan Kadis Koperasi. KSU belum ada kegiatan apapun,” katanya.

Untuk diketahui, Polda NTB telah mengusut dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan KSU Rinjani. Banyak petani diduga dimintai sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta dari dana PEN.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru