Puluhan Organisasi Kecam Orator Aksi Ujaran Kebencian ke Gubernur NTB

- Wartawan

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan massa dari puluhan organisasi masyarakat dan kemahasiswaan mendatangi Polda NTB mengecam pelaku ujaran kebencian ke Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Rabu, 15 Juni 2022

Foto : Puluhan massa dari puluhan organisasi masyarakat dan kemahasiswaan mendatangi Polda NTB mengecam pelaku ujaran kebencian ke Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Rabu, 15 Juni 2022

Halontb.comPuluhan massa dari puluhan organisasi masyarakat dan kemahasiswaan mendatangi Polda NTB mengecam pelaku ujaran kebencian ke Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Rabu, 15 Juni 2022.

Mereka menyerahkan pernyataan sikap dan kecaman terhadap massa dari Persatuan Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) yang dalam orasinya menyebut Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan kata-kata tidak etis, seperti ‘anjing dan ‘bangsat’.

Korlap massa, Taupik Hidayat, mengatakan kehadiran massa di Mapolda NTB untuk mengecam ujaran kebencian. Menurutnya, ujaran kebencian harus ditindak, bukan saja kepada Gubernur NTB tetapi kepada siapapun yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orasi mereka kemarin out of the context dan dapat menjadi benih-benih perpecahan, sehingga kami mengecam ujaran kebencian itu,” katanya.

Taufik mengatakan ujaran kebencian yang dilontarkan ke Gubernur NTB dengan kata-kata ‘anjing’ dan ‘bangsat’ sangat melukai hati masyarakat NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru