Sungarpin mengatakan penanganan kasus tersebut kini tinggal menunggu hasil hitung inspektorat. Hasil dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ini yang akan menentukan langkah penyidikan.
Menindaklanjuti hal itu, Inspektorat Provinsi NTB menghitung ulang kerugian negara dalam kasus proyek pembangunan ruang IGD RSUD Lombok Utara.
Inspektur NTB Ibnu Salim, mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan permintaan penyidik kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya jadi berdasarkan adanya permintaan penyidik, kami lakukan penghitungan ulang,” kata Ibnu.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Ibnu memastikan langkah itu untuk membantu pihaknya menganalisa pekerjaan proyek yang berjalan di tahun 2019 tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






