Logis NTB Mendukung Audit Ulang Kerugian Kasus Korupsi IGD RSUD KLU 

- Wartawan

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur Lombok Global Institut (Logis) Nusa Tenggara Barat (NTB), M Fihirudin

Foto : Direktur Lombok Global Institut (Logis) Nusa Tenggara Barat (NTB), M Fihirudin

Halontb.com – Direktur Lombok Global Institut (Logis) Nusa Tenggara Barat (NTB), M Fihirudin mendukung audit ulang kerugian negara di kasus korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dilakukan Inspektorat Provinsi NTB.

“Kami mendukung audit ulang LHP IGD RSUD KLU, oleh tim Inspektorat Provinsi NTB untuk mendapatkan hasil yang adil supaya kasus ini tidak terkesan menzalimi salah satu pihak, akibat kepentingan segelintir orang yang tidak suka dengan Wakil Bupati Lombok Utara,” ujarnya di Mataram, Kamis (7/7/2022).

Fihirudin menegaskan audit ulang kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan ruang IGD RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini penting untuk dilakukan untuk mengukur kesesuaian progres yang sebenarnya di lapangan dengan hasil audit Inspektorat Provinsi NTB sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus di teliti dengan cermat kesesuaian progres yang sebenarnya di lapangan dengan hasil audit Inspektorat Provinsi sebelumnya. Jangan sampai kita salah atau keliru menzalimi orang lain, Apalagi saya sudah turun melakukan investigasi di bawah terkait kasus IGD RSUD KLU itu,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut bukan berarti mendukung adanya perilaku atau budaya korupsi ataupun perbuatan melawan hukum. Melainkan, semata-mata dirinya tidak ingin ada pihak-pihak yang tidak bersalah kemudian terzalimi dengan kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru