Kejati Kembali Periksa Sekda NTB terkait Dugaan Korupsi Pasir Besi

- Wartawan

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs.H.L.Gita Ariadi, M.Si (Foto: istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs.H.L.Gita Ariadi, M.Si (Foto: istimewa)

Halontb.com – Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi (LGA) menjalani pemeriksaan penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Jumat.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa pejabat daerah tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Iya, LGA (Lalu Gita Ariadi) hari ini diperiksa sebagai saksi,” kata Efrien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait materi pemeriksaan, Efrien menolak untuk memberikan keterangan mengingat hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Nanti saja disampaikan saat persidangan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru