Halontb.com – Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi (LGA) menjalani pemeriksaan penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Jumat.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa pejabat daerah tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Iya, LGA (Lalu Gita Ariadi) hari ini diperiksa sebagai saksi,” kata Efrien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait materi pemeriksaan, Efrien menolak untuk memberikan keterangan mengingat hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Nanti saja disampaikan saat persidangan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya