Kejati Kembali Periksa Sekda NTB terkait Dugaan Korupsi Pasir Besi

- Wartawan

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs.H.L.Gita Ariadi, M.Si (Foto: istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs.H.L.Gita Ariadi, M.Si (Foto: istimewa)

Belakangan terungkap bahwa Lalu Gita Ariadi dalam kasus ini berkaitan dengan posisi jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Selain Sekda NTB, ada belasan saksi pernah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik kejaksaan. Sebagian besar pejabat daerah. Mereka di antaranya Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan, pejabat Dinas ESDM NTB dan Kementerian ESDM Perwakilan NTB, beserta Kepala Dinas ESDM NTB berinisial ZA yang kini menjadi salah satu dari dua tersangka.

Ada juga pemeriksaan terhadap perusahaan pemegang izin penambangan pasir besi di Blok Dedalpak, PT Anugerah Mitra Graha (AMG) dengan status direktur berinisial RA yang turut mendampingi ZA sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan PT Semen Baturaja (SMBR) asal Palembang yang berstatus sebagai perusahaan pemborong material hasil tambang pasir besi dari PT AMG  masuk dalam daftar pemeriksaan jaksa.

Penyidik menetapkan ZA dan RA sebagai tersangka, Senin (13/3), dengan menerapkan sangkaan pidana Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru