Halontb.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB diduga ada indikasi dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut diungkap sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Alpa NTB saat berunjukrasa di Kantor Dikbud NTB dan Kejati NTB, Kamis, 21 Maret 2024.
Aktivis menyoroti indikasi kerugian negara sebesar Rp8 miliar pada DAK Dikbud NTB 2023 yang memiliki nilai lebih Rp42 miliar.
“Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, serta sejumlah oknum pengusaha seperti YT dan DA,” ujar Koordinator Umum Aksi, Herman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari temuan aktivis di lapangan, proyek DAK pada Dikbud NTB tahun 2023 diduga menyimpan sejumlah masalah. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2023.
“Padahal seharusnya jika SPM telah terbit, maka barangnya sudah harus ada. Ini ada keanehan dan patut dicurigai,” kata dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya