75 gram Lebih Sabu Siap Edar Berhasil Disita Polresta Mataram

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi pers dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (27/05/2022).

Foto : Konferensi pers dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (27/05/2022).

Namun saat tim berada di TKP III tersebut, tersangka SD tidak ditemukan, akan Tetapi Anak dari sdr. SD bernama FT diamankan untuk dijadikan saksi. 

Dari hasil penggeledahan di TKP III tim mengamankan satu klip bening yang ditemukan didalam sebuah tas milik SD yang isinya diduga Sabu. 

“Berdasarkan keterangan FT (anaknya SD) bahwa ayahnya berada di Lombok tengah, tepatnya di kecamatan Jonggat,” beber Heri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu juga tim Ops langsung menuju ke lokasi di wilayah Jonggat Lombok tengah (TKP IV) untuk memburu SD.

Saat tiba di lokasi (TKP IV) SD, pria 45 tahun alamat, kelurahan Mandalika, Sandubaya, kota Mataram akhirnya ditangkap. Dan berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan klip berisi diduga sabu di dalam tas milik SD, dan uang tunai yang diduga hasil jualan sabu senilai puluhan juta rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru