75 gram Lebih Sabu Siap Edar Berhasil Disita Polresta Mataram

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi pers dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (27/05/2022).

Foto : Konferensi pers dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (27/05/2022).

Halontb.com – Salah satu kasus menonjol di kota Mataram adalah kasus narkotika. Oleh karenanya Sat Resnarkoba Polresta Mataram terus melakukan upaya-upaya dalam mencegah peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

Kabar terbaru yang didapatkan dari Sat Resnarkoba Polresta Mataram bahwa telah berhasil mengamankan 4 tersangka serta berhasil pula mencegah sedikitnya 75 gram lebih sabu yang rencananya akan diedarkan di kota Mataram pada Kamis 27 Mei 2022 sekitar pukul 00:30 wita.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK di gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (27/05) mengatakan bahwa Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut atas informasi awal masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan yang akhirnya memperoleh petunjuk. Di lokasi tim berhasil Mengamankan dua tersangka yakni KSD, laki 35 tahun dan S, laki 41 tahun yang sama-sama beralamat di Montong Are, Sandubaya, Kota Mataram di depan kantor lurah Sandubaya (TKP I). Saat dilakukan penggeledahan di kediaman KSD di lingkungan Montong Are, Sandubaya (TKP II) ditemukan 1 poket plastik bening yang didalamnya terdapat 2 klip kecil berisikan diduga sabu.

Berikutnya, Lanjut Heri, berdasar informasi dari salah satu tersangka yang diamankan pada TKP I diperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari sdr SD yang berada di sebuah bengkel di Mandalika,  Sandubaya, Kota Mataram (TKP III). 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru