Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran? Ini Penjelasan PLN NTB: Bukan Tarif, Tapi Pemakaian

- Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN memamerkan kemudahan layanan melalui aplikasi PLN Mobile saat mendampingi pekerjaan teknis di lapangan. (Foto: Dok. PLN)

Petugas PLN memamerkan kemudahan layanan melalui aplikasi PLN Mobile saat mendampingi pekerjaan teknis di lapangan. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Ramainya keluhan pelanggan soal tagihan listrik yang melonjak usai Lebaran ditanggapi serius oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB). Lewat pernyataan resminya, PLN memastikan bahwa tarif listrik tetap, dan tidak ada penyesuaian harga pasca-Ramadan maupun Idulfitri 1446 H.

General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, mengungkapkan bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan lebih disebabkan oleh meningkatnya konsumsi listrik selama momen spesial tersebut. “Kami tegaskan, tarif tidak naik. Yang naik adalah pemakaian, dan itu tercermin dalam tagihan,” ujar Sudjarwo.

Selama bulan Ramadan, aktivitas masyarakat cenderung bergeser ke malam hari. Dari bangun sahur hingga ibadah tarawih, membuat konsumsi listrik meningkat, terutama pada sektor penerangan dan penggunaan alat-alat rumah tangga seperti rice cooker, AC, kipas angin, hingga pemanas air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan catatan kami, wilayah seperti Mataram, Lombok Timur, dan Sumbawa mengalami peningkatan signifikan. Fenomena ini juga terjadi di seluruh Indonesia. Bahkan di NTB, lonjakan konsumsi tertinggi tercatat di rumah tangga dan tempat ibadah,” tambahnya.

Peningkatan konsumsi semakin terasa karena adanya libur panjang dan cuti bersama nasional. Banyak keluarga yang memilih berkegiatan di rumah, menyalakan AC sepanjang hari, menonton televisi, hingga menggunakan peralatan dapur lebih intensif dari biasanya.

Untuk merespons kondisi ini, PLN mengedepankan transparansi melalui layanan digital berbasis aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat memantau pemakaian listrik mereka secara real time, baik untuk pengguna prabayar maupun pascabayar. Fitur unggulan seperti Swacam memungkinkan pelanggan mencatat angka meteran secara mandiri dan mengetahui estimasi tagihan lebih awal.

“PLN Mobile bukan hanya alat pemantau, tapi juga platform edukasi. Di sana pelanggan bisa belajar mengenali pola pemakaian listrik mereka dan mulai mengelolanya dengan lebih bijak,” jelas Sudjarwo.

PLN UIW NTB juga terus mengedukasi masyarakat bahwa kenaikan tagihan bukanlah indikasi tarif yang dinaikkan secara diam-diam. “Kenaikan tagihan bisa dicek sendiri, datanya bisa dilihat. Ini bukan soal tarif, tapi soal konsumsi,” tegasnya.

PLN berharap masyarakat NTB makin cerdas dalam menggunakan energi dan aktif memanfaatkan teknologi digital yang tersedia. “Mari jaga pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dengan menjadi pengguna energi yang bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Sudjarwo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru