Halontb.com – Bank NTB Syariah menerima kunjungan Tim Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka kesiapan Bank NTB Syariah menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) pada Selasa (24/05) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah.
Rombongan Tim Kementrian Agama Republik Indonesia diterima oleh Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi bersama divisi-divisi terkait.
Praktik wakaf di Indonesia terus berkembang seiring dengan lahirnya Undang-Undang No 41 tahun 2004 tentang Wakaf, inovasi-inovasi dalam praktik wakaf yang sebelumnya asing bagi umat Islam di Indonesia mulai bermunculan dan salah satunya adalah wakaf uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakaf uang dimaksudkan agar wakaf dapat lebih berperan di bidang perekonomian melalui penghimpunan dana dari para wakif untuk selanjutnya disalurkan pada proyek-proyek yang produktif dan bernilai ekonomis.
Kehadiran bank syariah sebagai LKS-PWU diharapkan dapat menguatkan perbankan syariah dan menjamin keamanan dan transparansi pengelolaan wakaf uang. (*)