Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani mengatakan pemasangan PJU sebanyak 7.459 titik lampu ini berada di jalan kabupaten. Proyek PJU yang dikerjakan perusahaan konsorsium PT TTMT ini senilai Rp100 miliar dengan tenor 10 tahun termasuk perawatan, yang anggaranya bersumber dari APBD Kabupaten Madiun.
“Pembayaran langsung melalui SIMDA, ke rekening perusahaan di Bank NTB Syariah, yang dibayarkan setiap bulan oleh Pemkab Madiun,” jelas Rena Meta.
Rena Meta menyebut proyek PJU di Kabupaten Madiun ini dikawal langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenhub dan juga Kemenkeu, sehingga perusahaan penjaminnya merupakan PII yang berada langsung di bawah Kemenkeu. Sementara Pemkab Madiun menyiapkan anggaran melalui APBD setiap tahunnya selama 10 tahun berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan ke rekening perusahaan konsorsium di Bank NTB Syariah,” terangnya.
Sementara itu, Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Surabaya Eka Meidia Wijaya mengatakan proses pembiayaan tiga perusahaan konsorsium itu telah dilaksanakan secara prudent. Berbagai pihak terlibat untuk melakukan analisa, kelayakan perusahaan dan nilai pembiayaan yang diberikan untuk proyek PJU Kabupaten Madiun.
“Tiga perusahaan ini besar dan merupakan nasabah masuk kategori premium. Proyeknya juga dibiayai pemerintah, di kawal pemerintah pusat dan penjaminannya dari Kemenkeu, serta agunannya jelas,” pungkasnya.
(*)






