Home / NTB

Kakak Gubernur NTB Incar Kursi Inspektur: Politik Dinasti atau Meritokrasi ?

- Wartawan

Sabtu, 6 September 2025 - 02:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj Baiq Nelly Kusumawati . (Foto: Istimewa)

Hj Baiq Nelly Kusumawati . (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemprov NTB 2025 mendadak menjadi sorotan publik. Bukan semata karena posisi yang diperebutkan adalah kursi strategis Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, melainkan karena salah satu pesertanya adalah Hj Baiq Nelly Kusumawati, kakak kandung Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal.

Langkah Nelly sontak memicu perbincangan soal potensi politik dinasti. Namun, sang Inspektur Inspektorat Kota Mataram itu menampik anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan terbuka berbasis meritokrasi sama sekali tidak menutup peluang bagi keluarga kepala daerah.

“Kalau kita mampu, kenapa tidak. Keluarga itu tidak punya konflik kepentingan. Yang penting punya kualifikasi dan kemampuan,” tegas Nelly, Rabu (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemilihan pejabat di pemerintahan tidak bisa disamakan dengan perusahaan. Ada mekanisme ketat mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis computer assisted test (CAT), hingga wawancara dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Inspektorat itu beda. Tugasnya memeriksa keuangan OPD, jadi pengawasannya sangat ketat,” ujarnya.

Nelly sendiri bukan figur baru di birokrasi. Kariernya terbilang lengkap: pernah menjadi Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram, Kepala BKPSDM Kota Mataram, hingga kini menduduki kursi Inspektur Inspektorat Kota Mataram. “Saya ini sudah eselon II, tinggal satu tingkat lagi. Beda kalau saya masih sekretaris atau staf,” jelasnya.

Meski begitu, ia menyadari statusnya sebagai kakak gubernur otomatis menimbulkan kecurigaan publik. Namun Nelly menegaskan, hubungannya dengan sang adik tidak akan mencampuri mekanisme seleksi. “Pak Gubernur juga pasti kalau memang orang itu punya kemampuan, ya bisa dipilih,” katanya.

Tahapan seleksi, diakui Nelly, menguras energi dan pikiran. Ia baru saja melewati tes wawancara, setelah sebelumnya menjalani serangkaian ujian kompetensi. “Saya tidak terlalu memikirkan sorotan publik. Yang penting fokus jalani proses sesuai aturan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-20 Laskar NTB, Miq Tuan Dar Tegaskan Komitmen Setia Mendampingi Masyarakat
Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru