Halontb.com – Dalam suasana menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat tengah bersiap menyelenggarakan momen tahunan yang dinanti oleh warga binaan: pemberian remisi. Tahun ini, pelaksanaan remisi menjadi istimewa karena bertepatan dengan momentum dasawarsa kemerdekaan.
Untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tata kelola yang baik, Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, melakukan koordinasi langsung dengan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat pada Senin (4/8), Bupati menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung dalam agenda tersebut.
“Pemberian remisi adalah bagian penting dari proses pembinaan narapidana, dan sebagai pemerintah daerah, kami akan hadir dan mendukung sepenuhnya kegiatan ini. Tentunya, kita tetap menunggu arahan dari Gubernur NTB,” kata Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas M. Fadli menegaskan bahwa koordinasi ini tidak hanya bertujuan mengundang partisipasi kepala daerah, namun juga menyelaraskan pelaksanaan remisi agar berjalan tertib, transparan, dan membawa dampak positif bagi para narapidana. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan sikap, kedisiplinan, dan upaya warga binaan dalam menjalani pembinaan,” ujarnya.
Uniknya, di tahun 2025 ini, Lapas Lombok Barat juga akan memberikan Remisi Dasawarsa, sebuah kebijakan remisi khusus yang hanya muncul setiap satu dekade sekali. “Ini merupakan kesempatan langka. Tidak semua tahun ada Remisi Dasawarsa. Tahun ini akan menjadi momen bersejarah bagi warga binaan yang telah memenuhi kriteria ketat,” tambah Fadli.
Proses pengusulan remisi sendiri telah memasuki tahap verifikasi akhir. Tim di Lapas Lombok Barat sedang bekerja untuk memastikan semua dokumen dan syarat terpenuhi agar keputusan remisi dapat diberikan tepat waktu.
Tak hanya membahas soal remisi, pertemuan itu juga menjadi forum penting untuk mempererat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan Pemerintah Kabupaten dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial. Dukungan seperti ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih humanis, progresif, dan bermartabat.






