Halontb.com – Di balik pesona garis pantai dan geliat aktivitas nelayan, kawasan pesisir Kota Mataram ternyata menyimpan potensi ancaman serius: peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan. Fakta ini terungkap dari hasil pemetaan BNN Kota Mataram yang menunjuk tiga kelurahan di Kecamatan Ampenan Penan, Taman Sari, dan Pelembak sebagai zona merah yang membutuhkan penanganan cepat dan strategis.
Merespons situasi tersebut, BNN Kota Mataram menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Camat Ampenan, Muzzakir Walad, S.STP, serta seluruh lurah se-Kecamatan Ampenan. Bertempat di Kantor BNN Kota Mataram, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., Kepala BNNK Mataram, dan menghasilkan serangkaian rencana aksi terstruktur.
“Intervensi kawasan pesisir harus menyentuh akar permasalahan. Kami tidak ingin sekadar melakukan razia, tetapi juga membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat agar mereka ikut menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegas Yuanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah yang akan dilakukan BNN mencakup pembentukan Satgas Anti-Narkoba di tingkat kelurahan, pembuatan regulasi pendukung untuk memberi legitimasi program, dan pelaksanaan razia malam hari yang akan menyasar titik-titik aktivitas mencurigakan, dilengkapi dengan tes urine dan skrining HIV.
Sebagai penguat gerakan sosial, BNN Kota Mataram juga akan menyebar 55 banner edukatif di wilayah rawan. Tidak hanya itu, layanan Klinik Keliling BERSINAR akan menyentuh masyarakat pesisir yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Inovasi lain yang diusung meliputi pendataan penghuni kos-kosan dan pondok, serta penguatan kapasitas ibu-ibu PKK untuk menjadi agen deteksi dini di lingkup keluarga.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat pemerintahan lokal, intervensi berbasis kawasan ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam upaya membebaskan Mataram, khususnya wilayah pesisir, dari bayang-bayang peredaran narkoba.






