Home / NTB

“Ketua Tim Iqbal-Dinda Nyaris Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, DPRD: Gubernur Harus Konsisten dengan Janjinya!”

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. (Foto: Istimewa)

Ketua komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Polemik baru kembali menyeruak di tengah dinamika politik NTB pasca-Pilgub. Nama Ketua Tim Pemenangan Iqbal-Dinda, Lalu Anis Mudjahid Akbar, masuk dalam bursa calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah. Langkah ini langsung menuai sorotan, terutama karena bertabrakan dengan pernyataan Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, yang sebelumnya bersumpah tak akan menempatkan tim sukses di BUMD.

Janji itu bukan sekadar wacana. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Iqbal secara terbuka menyatakan bahwa BUMD selama ini gagal berkembang karena diisi oleh orang-orang yang direkrut berdasarkan kedekatan politik, bukan profesionalisme.

“Salah satu akar masalah BUMD kita adalah karena terlalu banyak diisi oleh tim sukses. Ini harus diakhiri,” kata Iqbal dalam RDP Februari lalu, yang juga bisa disaksikan di kanal resmi DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataannya kini berbicara lain. Ketika sosok Anis tokoh sentral dalam mesin pemenangan Pilgub justru diusulkan menjadi Komisaris, muncul pertanyaan besar soal konsistensi dan integritas politik yang ditampilkan oleh pemerintah provinsi.

Sikap kritis datang dari Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. Ia menyatakan tak mempermasalahkan rekam jejak atau kapasitas pribadi Anis. Namun posisinya sebagai Ketua Tim Sukses Pilgub otomatis menimbulkan persepsi publik tentang praktik akomodasi politik.

“Ini bukan soal kapasitas. Tapi soal simbol. Ketika Gubernur berjanji tidak akan tempatkan tim sukses, tapi Ketua Timses justru diusulkan, maka publik akan menilai itu sebagai bentuk inkonsistensi dan balas budi politik,” tegas Sambirang, Jumat (23/5).

Lebih lanjut, Sambirang menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Bank NTB Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang sedang berupaya meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, integritas manajemen Bank NTB Syariah akan sangat bergantung pada proses seleksi yang dilakukan secara objektif dan profesional.

Ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lain, untuk turut serta mengawal proses seleksi hingga tahap akhir di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya agar tidak ada lagi ruang bagi seleksi yang didasarkan pada kedekatan politik semata.

“Kalau kita ingin Bank NTB Syariah tumbuh sebagai bank daerah yang sehat, maka pemimpinnya juga harus berasal dari proses yang sehat. Ini ujian besar bagi komitmen reformasi yang digaungkan Gubernur,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru