Home / NTB

Proyek Jalan Rembiga-Pemenang Diduga Sarat Masalah: Kontraktor Terkait Terindikasi Monopoli Proyek Negara!

- Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Dalam sebuah pengawasan yang menggegerkan, Komisi IV DPRD Provinsi NTB mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam pekerjaan talud ruas jalan Rembiga-Pemenang. Proyek yang menelan anggaran Rp11 miliar ini dikritik karena diduga dikerjakan secara asal-asalan, di mana spesifikasi yang ditetapkan tidak dipenuhi. Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Suharto, menjelaskan bahwa campuran yang digunakan untuk talud seharusnya memenuhi standar 1:4, namun kenyataannya tidak memenuhi syarat tersebut.

“Berdasarkan temuan kami, kualitas pekerjaan talud ini jauh dari harapan. Anggaran yang besar seharusnya diimbangi dengan pelaksanaan yang sesuai spesifikasi,” tegas Suharto, di sela-sela rapat Komisi IV, Selasa, 22 Oktober 2024.

Suharto juga menyoroti kekhawatiran mengenai drainase yang tidak memadai di sepanjang jalan tersebut, yang dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut akibat genangan air. “Tanpa sistem drainase yang baik, potensi longsor sangat tinggi. Ini jelas merupakan pemborosan anggaran yang seharusnya dihindari,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengejutkan adalah pengungkapan bahwa kontraktor yang menangani proyek ini, CV Sinar Anugerah Utama, ternyata memiliki hubungan erat dengan PT Sinar Bali Bina Karya, yang memunculkan kecurigaan adanya praktik monopoli dalam proyek-proyek infrastruktur yang didanai oleh negara. “Kita perlu mempertanyakan transparansi dan integritas dari proyek ini. Apakah ada kepentingan tersembunyi di balik semua ini?” ujar Suharto, penuh tanda tanya.

Situasi ini memicu alarm bagi publik dan para pemangku kepentingan, yang menuntut kejelasan mengenai penggunaan anggaran negara. DPRD Provinsi NTB berkomitmen untuk menelusuri lebih jauh masalah ini, memastikan bahwa proyek-proyek publik dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru