Jessica Wongso Tunda Keputusan untuk Menemui Keluarga Mirna Pasca-Bebas Bersyarat

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Jessica Kumala Wongso, yang baru saja dibebaskan bersyarat pada Minggu (18/8/2024), menyatakan bahwa dia belum memutuskan apakah akan menemui keluarga Wayan Mirna Salihin. Dalam sesi konferensi pers, Jessica mengungkapkan ketidakpastiannya mengenai rencana tersebut dan menyebutkan bahwa dia saat ini sedang berusaha menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara.

“Saya untuk nanti malam aja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan harus apakah saya akan melakukan itu atau tidak,” kata Jessica. Dia menambahkan bahwa saat ini, fokusnya adalah pada proses adaptasi dan refleksi pribadi setelah bertahun-tahun berada di Lapas Pondok Bambu.

Jessica juga menyatakan keinginannya untuk menjelajahi lingkungan di sekelilingnya sebelum memutuskan langkah berikutnya. “Biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jessica masih harus memenuhi kewajiban lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara sebagai bagian dari syarat pembebasan bersyarat. Deddy Eduar, Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan, mengonfirmasi bahwa Jessica menerima remisi 58 bulan 30 hari berdasarkan penilaian perilaku baik selama masa hukuman. “Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas pembinaan yang baik selama menjalani hukuman,” ujar Deddy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru