Jessica Wongso Mengajukan Peninjauan Kembali: Pengacara Temukan Novum yang Hilang

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana

Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana "kopi sianida," meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu di Jakarta Timur setelah dinyatakan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Jessica Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal sebagai kasus kopi sianida, berencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Pengacaranya, Otto Hasibuan, baru-baru ini mengungkapkan adanya novum atau bukti baru yang tidak terungkap sebelumnya.

Otto Hasibuan menyebutkan bahwa bukti baru ini sebenarnya sudah ada sejak persidangan pertama, namun tidak dihadirkan ke pengadilan karena disembunyikan. “Terus terang saja kami memiliki novum untuk perkara ini, berbeda dengan yang dulu. Sekarang ini justru kami menemukan novum,” jelas Otto saat konferensi pers.

Otto juga menambahkan, “Yang mana kalau bukti itu tadinya ada (pada waktu itu) dan bisa kami sampaikan di pengadilan maka putusan hakim (dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) akan bisa berubah.” Hal ini menunjukkan keyakinannya bahwa bukti baru tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir dari kasus yang telah menghebohkan publik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru