Home / NTB

Imigrasi Mataram Pastikan Semua TKA China di Tambang Emas Sekotong Legal: 15 Orang Bekerja dengan Izin Sah

- Wartawan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang emas Sekotong. (Foto: Istimewa)

Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang emas Sekotong. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, yang sempat menjadi sorotan publik, akhirnya mendapat kejelasan. Imigrasi Mataram memastikan bahwa seluruh TKA yang bekerja di lokasi tersebut memiliki izin tinggal yang sah. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Heri Sudiono, menyebutkan bahwa ada 15 TKA China yang terlibat langsung dalam operasi tambang ini, dan semuanya telah memenuhi persyaratan hukum.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami pastikan bahwa semua TKA asal China di tambang tersebut memiliki izin tinggal yang legal. Tidak ada satu pun yang bekerja secara ilegal,” kata Heri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi setelah warga membakar camp tambang emas di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Sabtu (10/8/2024), karena mencurigai adanya aktivitas ilegal yang melibatkan TKA. Insiden ini mendapat perhatian serius dari aparat keamanan, di mana Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan pengamanan dengan dukungan dari Polda NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan langsung di bawah Reskrim Polres Lombok Barat, kami dari Polda NTB hanya membantu,” ujar Kabidhumas Polda NTB, Kombes Rio Indra Lesmana.

Masyarakat lokal yang bergantung pada tambang rakyat berharap pemerintah segera bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah mereka, meskipun kini Imigrasi telah menjamin legalitas para pekerja asing tersebut. Ke depannya, transparansi dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik serupa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru