Eks Sekretaris PDIP NTB Diancam Dilaporkan ke Polisi, Punya Utang ke Kontraktor

- Wartawan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Sekretaris PDIP NTB, LBS, diduga akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah karena belum membayar utang sejumlah Rp60 juta atas paket proyek yang dijanjikan. (Foto: istimewa)

Eks Sekretaris PDIP NTB, LBS, diduga akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah karena belum membayar utang sejumlah Rp60 juta atas paket proyek yang dijanjikan. (Foto: istimewa)

Mataram – Diduga Eks Sekretaris PDIP NTB, LBS terancam akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah. Itu lantaran yang bersangkutan hingga kini belum kunjung membayar sejumlah utang kepada Amrullah.

Amurllah yang juga merupakan seorang politisi PDIP NTB, menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp60 juta oleh LBS dengan diiming-iming paket proyek.

Namun, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berikan uang Rp60 juta ke dia (LBS) tetapi sampai sekarang paket proyek yang dijanjikan tidak diberikan. Paket itu justru sudah dihapus dengan asalasan recofusing anggaran,” kata Amrullah ditemui di Mataram, Senin malam, 6 Mei 2024.

Dia mengatakan telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun LBS terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.

“Sekarang saya minta uang saya kembali, tidak digubris. Ini kan keterlaluan sekali,” ujar dia.

Amrullah yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terpilih, diduga akan melaporkan LBS ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH (aparat penegak hukum),” kata dia.

Selain itu, LBS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan dewan terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.

“Saya juga akan melaporkan ke pimpinan dewan kasus ini. Saya sangat merasa dirugikan,” ujar dia.

Dia mengatakan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp60 juta, namun etikad LBS yang tidak merespon dia terakhir kali saat dia menaggih utang tersebut membuat Amrullah sangat kecewa.

“Ini etikanya bagaimana, sampai sekarang tidak respon tagihan saya. Kok kesannya tidak bertanggungjawab begitu,” ujarnya.

Ditanya terkait kapan dia akan melaporkan LBS ke polisi, Amrullah mengatakan dalam beberapa hari sembari menanti etikad baik LBS untuk melunasi utangnya.

“Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” kata dia.

Sementara LBS sejak Senin malam tidak merespon pertanyaan media ini soal utang tersebut. Meskipun WhatsApp miliknya aktif, namun dia tidak menjawab pertanyaan media sebagai bentuk klarifikasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:56 WITA

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:26 WITA

Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terbaru