Munculkan Syak Wasangka dan Jadi Beban Keuangan Daerah, TGH Najam Tuntut Penjabat Gubernur Buka Terang Benderang 17 Ribu Tenaga Honorer

- Wartawan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Anggota Komisi I DPRD NTB TGH Najamudin Moestafa mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi untuk bertindak netral dan profesional. Penjabat Gubernur menurut Legislator dari kalangan ulama ini, memiliki dua pekerjaan besar, yakni membenahi tata kelola birokrasi yang disebutnya kacau balau dan tata kelola keuangan daerah yang amburadul selama pemerintahan gubernur dan wakil gubernur H Zulkieflimansyah-Hj Sitti Rohmi Djalilah.

“Pejabat Gubernur harus netral dan independen. Dia bukan pejabat yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses politik. Penjabat Gubernur merupakan birokrat murni yang hanya sementara mengisi jabatan politik,” kata TGH Najamudin, kepada awak media, Ahad (1/10/2023).

Politisi asal Lombok Timur ini kemudian mengurai bagaimana wujud birokrasi selama era pemerintahan Zul-Rohmi yang disebutnya kacau balau. Antara lain dengan banyaknya staf khusus yang diangkat oleh Zul-Rohmi, yang berada di SKPD lingkup Pemprov NTB. Jumlah staf khusus yang lebih dari 40 orang kata TGH Najam, tidak pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pejabat yang netral dan independen, maka Penjabat Gubernur NTB kata TGH Najam, harus memberhentikan seluruh Staf Khusus ini. Apalagi, keberadaan mereka kini sudah menjadi temuan dan sedang ditelisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan, mengingat jumlah anggaran daerah yang dikeluarkan untuk membayar gaji seluruh staf khusus ini sangat besar. Bisa mencapai Rp 2,5 miliar setahun. Sementara hasil kinerja dan kemanfaatan mereka sama sekali tidak jelas dan tidak terukur.

”Hanya di pemerintahan Zul-Rohmi ini ada Staf Khusus yang seabrek-abrek. Karena itu, kita suarakan agar Penjabat Gubernur NTB mengevaluasi dan memberhentikan Staf Khusus tersebut,” tandasnya.

Legislator yang pernah memimpin Badan Kehormatan DPRD NTB ini menegaskan, sebagai birokrat murni yang kini mendapat amanah memimpin daerah, Penjabat Gubernur tidak perlu balas jasa pada pihak manapun. Karena itu, tidak harus pula muncul rasa sungkan atau ewuh pakewuh untuk memberhentikan Staf Khusus tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda
Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan
IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!
Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju
Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput
Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:46 WITA

Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 14:02 WITA

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

Senin, 6 April 2026 - 01:34 WITA

Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 03:21 WITA

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

Berita Terbaru