KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

- Wartawan

Kamis, 3 September 2026 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rakor Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Pemprov NTB, Rabu (2/9/2026). KPK menyoroti sejumlah sektor rawan penyalahgunaan kewenangan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa.(Foto: Biro Adpim NTB).

Suasana Rakor Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Pemprov NTB, Rabu (2/9/2026). KPK menyoroti sejumlah sektor rawan penyalahgunaan kewenangan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa.(Foto: Biro Adpim NTB).

MATARAM, Halontb.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola pemerintahan daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih rentan terhadap praktik korupsi. Penilaian itu tercermin dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI) NTB yang berada di angka 64,93, masih di bawah ambang batas minimal nasional sebesar 72,99.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, mengatakan SPI atau Indeks Integritas Nasional menjadi salah satu ukuran resmi KPK untuk memetakan tingkat integritas sekaligus potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami menggunakan ukuran dari hasil Survei Penilaian Integritas atau indeks integritas nasional,” kata Maruli seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama KPK di Graha Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu (2/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Menurut Maruli, skor tersebut menunjukkan masih diperlukan penguatan tata kelola secara serius di lingkungan pemerintah daerah di NTB. Sebagian besar pemerintah daerah di wilayah tersebut, kata dia, masih berada dalam kategori rentan.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, perhatian khusus diarahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Bima.

KPK menyoroti sejumlah sektor yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan kewenangan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pemberian hibah, hingga manajemen sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

KPK juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.

“Fokus kami ada di perencanaan, penganggaran, PBJ, serta manajemen SDM. Detailnya dapat diakses secara terbuka melalui dokumen SPI agar publik dapat mempelajari sektor-sektor yang perlu dibenahi,” ujar Maruli.

Sebagai tindak lanjut, KPK bersama Kemendagri, BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan pemerintah daerah tengah menyusun rancangan Surat Edaran Bersama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi.

Hasil koordinasi dan komitmen perbaikan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang telah ditandatangani. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut pembenahan tata kelola pemerintahan daerah di NTB.

Baca juga: Warga Labuapi Tolak Pembangunan Akses Jalan Perumahan, Petani Persoalkan Pemindahan Saluran Irigasi

KPK akan memantau perkembangan tindak lanjut perbaikan tersebut dalam satu bulan ke depan. Maruli berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di NTB segera memperkuat tata kelola, terutama pada aspek perencanaan pembangunan, penganggaran, PBJ, hibah, serta pengelolaan SDM.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi NTB, serta pimpinan dan anggota DPRD NTB. Pertemuan berlangsung sejak pagi hingga Rabu petang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan
Tiga Besar Calon Sekda Lombok Barat Segera Dipanggil Wabup UNA
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
Sepanjang 2026, Satpol PP Lombok Barat Tertibkan Lebih dari 500 Rombong PKL
NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak
DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:57 WITA

Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WITA

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Sabtu, 12 September 2026 - 23:02 WITA

Ribuan Jamaah Tumpah Ruah di Alun-Alun Giri Menang, Muhasabah Akbar Bersama UAS Getarkan Lobar

Kamis, 10 September 2026 - 22:51 WITA

Polda NTB Hadirkan Solusi Cepat Krisis Air Gili Trawangan, Distribusi Kembali Normal

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WITA

Lapas Lobar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Padi 1,3 Hektare, Libatkan Warga Binaan

Minggu, 6 September 2026 - 04:30 WITA

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WITA

Warga Labuapi Tolak Pembangunan Akses Jalan Perumahan, Petani Persoalkan Pemindahan Saluran Irigasi

Berita Terbaru