LOMBOK BARAT, Halontb.com — Proses tender proyek pembangunan Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang berlokasi di Desa Gapuk, Kabupaten Lombok Barat, mendadak menuai sorotan tajam. Dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencuat ke permukaan setelah pengelola penimbunan melayangkan keberatan terbuka atas proses pembuktian dan penilaian peserta tender.
Sorotan ini bermula dari kejanggalan tahapan lelang, termasuk mundurnya jadwal pengumuman pemenang secara berulang kali. Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal mengenai objektivitas di balik layar proyek strategis ini.
Salah satu narasumber berinisial SI secara blak-blakan menduga adanya pola pengaturan pemenang atau praktik deal-dealan dalam proses lelang. Praktik lancung tersebut, menurutnya, melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja), hingga pihak-pihak berkepentingan lainnya di lingkup kampus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menduga ada permainan dalam proses tender. Kalau memang prosesnya transparan, seluruh peserta harus mendapatkan kesempatan yang sama dan penilaiannya harus berdasarkan persyaratan serta kemampuan yang dapat dibuktikan secara nyata. Bahkan, Wakil Rektor 2 UIN Mataram diduga turut bermain dengan kontraktor,” ungkap SI, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
Berdasarkan data LPSE Kementerian Agama, proyek pengurukan lahan Kampus 3 UIN Mataram dimenangkan oleh PT Nurfita Katya Mandiri yang berbasis di Jakarta dengan nilai penawaran fantastis sekitar Rp7,8 miliar. Sementara itu, dua perusahaan lokal penantang, yakni PT Duta Cevate dan CV Jasa Famili Konstruksi, harus tersingkir dari bursa pemenang.
SI menyoroti proses pembuktian kualifikasi yang dinilai diskriminatif karena lebih berpihak pada korporasi luar daerah. Padahal, kontraktor lokal diklaim jauh lebih siap secara administrasi, memiliki legalitas galian C yang sah, serta kepemilikan alat yang dapat diverifikasi langsung di lapangan.
Lebih lanjut, SI membeberkan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif pendaftaran tender. Ketika pihak UIN Mataram mensyaratkan dukungan alat berat, pihaknya justru memasukkan enam unit alat dari ketentuan minimal yang diminta sebagai wujud keseriusan.
“Pihak UIN Mataram meminta tiga alat. Saya justru memasukkan enam alat yang saya punya sebagai bentuk kelengkapan. Dari enam alat tersebut, empat memenuhi kebutuhan dari tiga alat yang diminta. Artinya, secara jumlah saya memiliki lebih dari yang dipersyaratkan. Namun, sekarang justru dinyatakan tidak lolos dengan alasan terkait dua unit alat tersebut,” bebernya.
Menurutnya, kemampuan riil perusahaan lokal beserta kelengkapan legalitas material seharusnya diverifikasi secara faktual sebelum panitia mengambil keputusan final. Ia menegaskan, jika persoalan ini dibiarkan tanpa transparansi, pihaknya siap membuka dokumen dan pola-pola janggal yang selama ini terjadi ke hadapan publik.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Mataram, Arya, berdalih bahwa seluruh tahapan pengadaan telah berjalan sesuai prosedur baku melalui sistem SPSE.
“Ini semua berdasarkan sistem SPSE. Tentu nanti sistem yang akan mengetahui hasilnya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, dokumen dan data pendukung yang dipegang pihak SI masih menyisakan sederet pertanyaan krusial, khususnya terkait objektivitas evaluasi teknis, proses pembuktian kualifikasi, hingga alasan rasional terdepaknya perusahaan lokal.
Di sisi lain, Pengawas (Pawas) Proyek, Subuhi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan mendalam.
“Saya tidak tahu, silakan langsung ke Kabiro AUPKK UIN Mataram yang lebih berwenang,” elak Subuhi.
Baca juga: Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Desakan Transparansi dan Kepastian Hukum
Kini, SI bersama para simpatisan mendesak adanya investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian lelang proyek Kampus 3 UIN Mataram. Publik kini menagih komitmen moral institusi pendidikan tinggi negeri tersebut untuk membuktikan apakah proses pengadaan telah berjalan secara objektif dan akuntabel, atau justru menyisakan celah konkalikot.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UIN Mataram belum memberikan keterangan resmi lanjutan guna meredam spekulasi liar yang kian menggelinding di tengah masyarakat Lombok Barat.










