Home / NTB

Ramai Disorot Publik, Kemenhaj NTB Pastikan Mekanisme Seleksi Petugas Haji Tidak Berubah

- Wartawan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB memberikan keterangan pers terkait polemik seleksi Petugas Haji Daerah.(Foto: Istimewa)

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB memberikan keterangan pers terkait polemik seleksi Petugas Haji Daerah.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sorotan publik terhadap syarat rekomendasi gubernur dalam flyer seleksi Petugas Haji Daerah memicu diskusi luas di berbagai kalangan, mulai dari aktivis, LSM, hingga masyarakat umum. Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB memastikan bahwa seluruh proses seleksi tetap berjalan sesuai regulasi resmi kementerian dan tidak keluar dari ketentuan yang selama ini berlaku.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB menjelaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam bentuk rekomendasi telah diatur dalam regulasi sebagai bagian dari proses administratif pengusulan. Ketentuan ini bukanlah kebijakan baru dan telah diterapkan pada seleksi petugas haji tahun-tahun sebelumnya.

“Rekomendasi bukan alat meloloskan peserta, tetapi bagian dari administrasi. Penilaian tetap mengacu pada kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan riil pelayanan jamaah haji,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, seleksi petugas haji memiliki peran strategis karena menyangkut langsung kualitas pelayanan ibadah jamaah di Tanah Suci. Oleh karena itu, kementerian memastikan bahwa prosesnya dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan kelulusan peserta, melainkan menjalankan fungsi administratif sebagaimana diamanatkan regulasi. Seluruh keputusan seleksi tetap berada dalam sistem yang dibangun oleh kementerian melalui tahapan dan indikator yang jelas.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Kakanwil mengimbau masyarakat agar tidak terjebak pada kesimpulan sepihak. Ia menekankan pentingnya klarifikasi langsung dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

“Pelayanan haji adalah amanah besar. Yang menjadi fokus kami adalah bagaimana jamaah NTB dilayani oleh petugas yang benar-benar siap dan berkompeten,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru