Sambut Hari Pahlawan, PLN Permudah Tambah Daya dengan Promo Besar “Power Hero”

- Wartawan

Jumat, 14 November 2025 - 03:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan promo “Power Hero” di aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan mendapatkan e-voucher diskon tambah daya 50%. (Dok. PLN)

Tampilan promo “Power Hero” di aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan mendapatkan e-voucher diskon tambah daya 50%. (Dok. PLN)

Halontb.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) menghadirkan program promo besar bertajuk “Power Hero” yang memberikan potongan biaya tambah daya hingga 50 persen. Program ini digulirkan secara nasional mulai 10 hingga 23 November 2025, khusus bagi pelanggan setia PLN yang terdaftar sebelum 1 November 2025.

Program ini ditujukan untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 hingga 5.500 VA, dengan pilihan tambah daya hingga 7.700 VA. Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile sebagai bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan PLN.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menegaskan bahwa layanan praktis ini lahir dari aspirasi pelanggan yang membutuhkan proses tambah daya yang sederhana namun tetap terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendengar kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Power Hero dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan biaya yang lebih ramah bagi pelanggan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan promo, pelanggan prabayar cukup membeli token listrik, sementara pelanggan pascabayar hanya perlu membayar tagihan melalui PLN Mobile. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher di menu “Reward” yang bisa digunakan selama periode promo. Setiap akun bisa mendapatkan maksimal empat voucher.

Keuntungan finansial yang diberikan PLN terbilang signifikan. Dengan diskon 50 persen, biaya tambah daya 450 VA ke 7.700 VA hanya Rp3.512.625, menghemat lebih dari tiga juta rupiah dibanding harga normal. Penyesuaian UJL bagi pelanggan pascabayar juga dapat dicicil hingga 12 kali, memberikan fleksibilitas tambahan.

Adi menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu upaya PLN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan inklusif bagi seluruh pelanggan.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan kesempatan langka ini. Semangat kepahlawanan tercermin dari kemudahan akses layanan dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Berita Terkait

Gili Tapan & Gili Ngali Kini Terang: PLN Wujudkan Pemerataan Energi Terbarukan di Kepulauan Sumbawa
Membangun Ekosistem Pemberdayaan Perempuan: PLN dan Klub Baca Perempuan Satukan Energi untuk Transformasi Desa Medana
Siaga Berlapis PLN Sukses Amankan Suplai Listrik Event Nasional di Sumbawa
Srikandi Bangkit: PLN UIW NTB Hadirkan Dialog Mendalam Soal Paradigma Perempuan Masa Kini
Di Tengah Isu Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Pastikan Transparansi dan Kepatuhan Hukum
Dorong Kemandirian Desa, PLN Hadir dengan Program Terintegrasi Pendidikan, Lingkungan, dan Ekonomi di Medana
Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Akibat Banjir Madapangga, Semua Aset Sudah Beroperasi
PLN NTB Mulai Garap 12.000 Sambungan Gratis Program BPBL 2025, Apel Pasukan Digelar Serentak

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru