Biaya Haji Embarkasi Lombok Rp 51,2 Juta

- Wartawan

Selasa, 11 April 2023 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023.

Keppres ini mengatur BPIH dan Biaya Bipih per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26

Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652,26

Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26

Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850,26

Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26

Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26

Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26

Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26

Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26

Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26

Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26

Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:37 WITA

Pemulihan Pascabanjir Dimulai, Pemprov NTB Fokus Infrastruktur dan Mitigasi Lingkungan di Sekotong

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:33 WITA

Dari Lumpur ke Harapan: Langkah Pemulihan Gubernur NTB bagi Warga Terdampak Banjir Lombok Tengah

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:09 WITA

Pemangkasan Dana Desa Berdampak Signifikan di Lombok Barat, Program Pembangunan dan Honor Lembaga Tertekan

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:39 WITA

Dari Bantuan Darurat hingga Reformasi Hulu, Gubernur NTB Tegaskan Banjir Tak Bisa Ditangani Setengah-Setengah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WITA

NTB Tinggalkan Panggung Seleksi, ASN Ditantang Buktikan Kinerja Nyata

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:40 WITA

SOTK Baru Berlaku, Pemprov NTB Lakukan Transisi Besar-Besaran Struktur Birokrasi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:02 WITA

Dari Taman Sangkareang, Kemenag Tegaskan Peran Strategis Agama dalam Merawat Indonesia yang Damai dan Maju

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:03 WITA

Mobilitas Akhir Tahun Meningkat, ASDP Kayangan Pastikan Penyeberangan Tetap Tertib dan Terkendali

Berita Terbaru