Materi Ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 Lurus, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media, Sabtu (5/8/2023).
Ia menegaskan bahwa, peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi ini sangat memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“lintasan yang sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S, dari rute yang sebelumnya leter angka 8,” jelasnya .
“selain itu, lebar lintasan yang awalnya 1,5 meter dirubah menjadi 2,5 meter,artinya satu meter lebih lebar dari yang sebelumnya, ini tentu sangat mudah untuk dilewati,” tambahnya.
Selanjutnya, Dirlantas Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






