RS Apung Laksamana Malahayati Sebagai Komitmen PDIP untuk Layani Warga Antar Pulau

- Wartawan

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com –  Kegiatan pengobatan gratis oleh Rumah Sakit (RS) Apung Laksamana Malahayati PDIP sebagai wujud komitmen Ganjar Mahfud di bidang Kesehatan Masyarakat ,  dimulai Kamis 21 Desember 2023 di lapangan Serbaguna, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Ratusan warga datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Pengobatan gratis dibuka secara resmi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bima,  H. Ahmad Yadiansyah. Bahkan ikut mengawali memeriksa kesehatan dan diikuti warga lainnya.

Salah seorang tokoh masyarakat, H M Taufik menyambut positif kegiatan tersebut. Mengetahui ada informasi adanya pengobatan gratis PDIP Kamis pagi, langsung mendatangi lokasi. Bahkan, didaulat untuk memimpin doa sebelum pengobatan gratis dilakukan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik mengaku, kegiatan pelayanan pengobatan gratis ini sangat membantu masyarakat. Apalagi, banyak warga yang kurang mampu, sedangkan untuk datang ke dokter, membutuhkan biaya tidak sedikit. Selain biaya pemeriksaan, juga harus membayar obat-obatan.

“Seharusnya pemerintah hadir seperti ini, memberikan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Kami bersyukur ada PDIP yang menggagas kegiatan seperti ini, seperti saya yang sudah purna tugas sebagai ASN, terasa biaya sangat berat untuk berobat ke dokter,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, tidak hanya pemeriksaan kesehatan, namun juga memberikan obat-obatan yang dibutuhkan sesuai keluhan warga. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru