Yang pertama adalah kecelakaan. Kecelakaan merupakan penyebab kematian remaja usia 10-19 tahun yang terbesar. Kejadian kecelakaan ini dua kali lipat lebih banyak terjadi pada remaja laki-laki. Jenis kecelakaannya adalah kecelakaan lalu lintas (transportasi).
Misalnya tabrakan kendaraan atau kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki. Itulah mengapa pemerintah menetapkan usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun.
“Sehingga orang tua dan masyarakat secara umum punya peran yang sangat penting dalam mencegah kematian remaja karena kecelakaan. Salah satu caranya adalah menunggu sampai anak mendapatkan SIM baru diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Orangtua juga bertanggung jawab untuk mendidik anak-anaknya soal keselamatan lalu lintas,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data yang sama, papar Rannya, penyebab kedua kematian remaja adalah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan.
“Infeksi saluran pernapasan bagian bawah adalah kondisi infeksi yang dialami pada organ sistem pernapasan bagian bawah seperti paru-paru , bronkus, dan trakea,” jelas Rannya.
Menurut dia, terdapat berbagai macam infeksi saluran pernapasan bagian bawah pada remaja yakni, bronkitis, pneumonia, laryngotracheitis, dan tracheitis.






