Quick Count KedaiKOPI: Iqbal-Dinda Unggul, Zul-Uhel dan Rohmi-Firin Tunggu Hasil Resmi KPU

- Wartawan

Jumat, 29 November 2024 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU NTB mengadakan konferensi pers untuk memastikan bahwa rekapitulasi suara Pilkada 2024 berlangsung tepat waktu. Hasil resmi dijadwalkan rilis pada 15 Desember 2024. (Foto: istimewa)

KPU NTB mengadakan konferensi pers untuk memastikan bahwa rekapitulasi suara Pilkada 2024 berlangsung tepat waktu. Hasil resmi dijadwalkan rilis pada 15 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Hasil quick count dari lembaga survei KedaiKOPI menunjukkan pasangan nomor urut 3, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), memimpin perolehan suara dalam Pilgub NTB 2024. Dengan 99,75 persen data suara masuk, Iqbal-Dinda mengantongi 42,17 persen suara, diikuti pasangan Zul-Uhel dengan 29,91 persen, dan Rohmi-Firin dengan 27,92 persen.

Meski demikian, kedua pasangan lainnya, Zul-Uhel dan Rohmi-Firin, memilih untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Tim Pemenangan Zul-Uhel, Sembirang Ahmadi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung di KPU dan memastikan akan tetap mengawal suara pasangan nomor urut 2 tersebut hingga pengumuman resmi.

“Kami masih menunggu hasil resmi dari KPU dan siap menerima keputusan masyarakat NTB melalui proses demokrasi ini,” ujar Sembirang, yang juga anggota DPRD NTB dari Dapil KSB-Sumbawa, Kamis (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap serupa disampaikan Ketua Tim Pemenangan Rohmi-Firin, Lalu Hadrian Irfani. Anggota DPR RI Dapil Lombok ini menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengawal hasil suara Rohmi-Firin hingga ada keputusan final dari KPU. “Kita hormati proses yang ada dan tetap mengawal suara Rohmi-Firin sampai selesai,” tegas Hadrian.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak di NTB yang berlangsung aman dan tertib. Ia mengingatkan bahwa hasil resmi akan diumumkan setelah melalui proses rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Proses ini dijadwalkan selesai pada 15 Desember 2024.

“Kami meminta semua pihak bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Proses rekapitulasi berjenjang sesuai aturan yang berlaku sedang berjalan,” ujar Khuwailid.

Hingga saat ini, data C1 Plano dari 99 persen TPS di NTB telah diunggah ke Sirekap KPU, kecuali beberapa TPS di wilayah blank spot seperti Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Namun, Khuwailid menegaskan bahwa Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu publik dan bukan penentu hasil resmi.

Dalam suasana menunggu hasil, semua pihak sepakat menghormati proses demokrasi dan siap menerima pasangan yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Ketua KPU NTB memastikan proses ini transparan, sementara Komisioner KPU Agus Hilman menambahkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tanpa kendala besar, meskipun terdapat laporan beberapa petugas KPPS yang sakit usai bertugas.

Dengan semua pihak berkomitmen menjaga suasana kondusif, Pilgub NTB 2024 menjadi cerminan kedewasaan demokrasi masyarakat NTB. Hasil akhir yang akan diumumkan pada 15 Desember mendatang menjadi penentu siapa pemimpin NTB untuk lima tahun ke depan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru