Kinerja Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Terlalu Euforia

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 05:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan yang dimaksud Ruslan terkait dengan syarat kepangkatan yang minimal IV/C. Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moral yang baik, dan prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun berturut-turut tanpa pernah menerima sanksi disiplin sedang atau berat. Termasuk juga minimal masih memiliki masa dinas paling sedikit satu tahun sebelum purna tugas.

“Kita minta tuntaskan dulu pengangkatan Penjabat Sekda ini. Setelah itu baru kita bicara panjang lebar tentang Normalisasi Tatakelola Birokrasi dan bagaimana NTB Maju dan Melaju,” kata Ruslan menyingggung tagline yang diusung Pj Gubernur NTB HL Gita Ariadi.

Pentingnya Penjabat Gubernur bekerja dengan skala prioritas, kata Ruslan, sangatlah mendesak untuk saat ini, sebab hal tersebut akan berdampak pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan jalannya roda pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya, bekerja dengan skala prioritas memungkinkan Penjabat Gubernur mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien. Ini berarti anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur, dapat digunakan untuk proyek dan program yang memiliki dampak yang lebih besar.

Tentu saja kata Ruslan, prioritas tersebut haruslah mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru