Kinerja Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Terlalu Euforia

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 05:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi, mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi agar jangan ada sikap euforia berlebihan terhadap amanah yang kini tengah dipercayakan di pundak mantan Sekda NTB tersebut. Ruslan menegaskan, kinerja Penjabat Gubernur dievaluasi setiap tiga bulan.

“Kita mengingatkan jangan sampai terlalu euforia. Kinerja Penjabat Gubernur itu dievaluasi tiga bulan oleh pemerintah pusat,” kata Ruslan di Mataram, Ahad (24/9).

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat DPRD NTB ini mengungkapkan, ada banyak contoh dimana sikap euforia berlebihan justru bisa mengganggu pengambilan keputusan yang rasional dan efektif. Politisi senior asal Lombok Tengah ini menjelaskan, sikap euforia hanya akan melahirkan keputusan impulsif yang tidak sesuai dengan kepentingan jangka panjang masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, terlalu euforia juga dapat mengabaikan keterlibatan publik dan pendapat masyarakat. Ini bisa berdampak negatif pada legitimasi dan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat menetapkan Penjabat Gubernur dalam jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun berikutnya. Hanya saja, dalam rentang waktu satu tahun masa jabatan, kinerja Penjabat Gubernur akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sesuai Undang Undang, Penjabat Gubernur harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari laporan tersebut bisa dievaluasi apakah performanya bagus atau tidak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda
Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan
IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!
Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju
Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput
Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:46 WITA

Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 14:02 WITA

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

Senin, 6 April 2026 - 01:34 WITA

Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 03:21 WITA

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

Berita Terbaru