Kasus Pernikahan Tanpa Izin, Suhaili FT Berpotensi Jadi Tersangka: Proses Hukum Berlanjut Menjelang Pilgub NTB

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin istri sah yang menjerat M. Suhaili FT, mantan Bupati Lombok Tengah, kini memasuki fase kritis dengan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB. Suhaili yang juga dikenal sebagai Abah Uhel, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, dan hasil penyidikan mengarah pada potensi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Penyidikan terhadap Suhaili dimulai setelah adanya laporan dari istri sahnya, Lale Laksmining Puji Jagat, yang menduga bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa seizinnya. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian dari beberapa saksi kunci, termasuk seorang kepala dusun di Desa Sikur, Lombok Timur, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikur, yang mengaku telah menerbitkan buku nikah untuk pernikahan Suhaili dengan Nurlaili. Namun, meski buku nikah telah diterbitkan, pernikahan tersebut ternyata belum terdaftar secara resmi di KUA Sikur, menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur yang diikuti.

Meskipun ada ketidakjelasan dalam pencatatan resmi, Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk kesaksian dan buku nikah, sudah cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan. Syarif menambahkan bahwa proses hukum ini akan terus berlanjut dan penyidik berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen, tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang berlangsung di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Suhaili FT sedang dalam proses pencalonan sebagai Wakil Gubernur NTB mendampingi Dr. Zulkieflimansyah dalam Pilkada 2024. Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus 2024, kasus hukum ini menjadi sangat krusial bagi Suhaili. Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa jika bukti sudah cukup.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru