Kasus Pernikahan Tanpa Izin, Suhaili FT Berpotensi Jadi Tersangka: Proses Hukum Berlanjut Menjelang Pilgub NTB

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin istri sah yang menjerat M. Suhaili FT, mantan Bupati Lombok Tengah, kini memasuki fase kritis dengan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB. Suhaili yang juga dikenal sebagai Abah Uhel, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, dan hasil penyidikan mengarah pada potensi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Penyidikan terhadap Suhaili dimulai setelah adanya laporan dari istri sahnya, Lale Laksmining Puji Jagat, yang menduga bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa seizinnya. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian dari beberapa saksi kunci, termasuk seorang kepala dusun di Desa Sikur, Lombok Timur, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikur, yang mengaku telah menerbitkan buku nikah untuk pernikahan Suhaili dengan Nurlaili. Namun, meski buku nikah telah diterbitkan, pernikahan tersebut ternyata belum terdaftar secara resmi di KUA Sikur, menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur yang diikuti.

Meskipun ada ketidakjelasan dalam pencatatan resmi, Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk kesaksian dan buku nikah, sudah cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan. Syarif menambahkan bahwa proses hukum ini akan terus berlanjut dan penyidik berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen, tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang berlangsung di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Suhaili FT sedang dalam proses pencalonan sebagai Wakil Gubernur NTB mendampingi Dr. Zulkieflimansyah dalam Pilkada 2024. Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus 2024, kasus hukum ini menjadi sangat krusial bagi Suhaili. Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa jika bukti sudah cukup.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna
12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat
NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat
Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh
Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN
Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru