Kasus Pernikahan Tanpa Izin, Suhaili FT Berpotensi Jadi Tersangka: Proses Hukum Berlanjut Menjelang Pilgub NTB

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin istri sah yang menjerat M. Suhaili FT, mantan Bupati Lombok Tengah, kini memasuki fase kritis dengan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB. Suhaili yang juga dikenal sebagai Abah Uhel, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, dan hasil penyidikan mengarah pada potensi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Penyidikan terhadap Suhaili dimulai setelah adanya laporan dari istri sahnya, Lale Laksmining Puji Jagat, yang menduga bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa seizinnya. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian dari beberapa saksi kunci, termasuk seorang kepala dusun di Desa Sikur, Lombok Timur, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikur, yang mengaku telah menerbitkan buku nikah untuk pernikahan Suhaili dengan Nurlaili. Namun, meski buku nikah telah diterbitkan, pernikahan tersebut ternyata belum terdaftar secara resmi di KUA Sikur, menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur yang diikuti.

Meskipun ada ketidakjelasan dalam pencatatan resmi, Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk kesaksian dan buku nikah, sudah cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan. Syarif menambahkan bahwa proses hukum ini akan terus berlanjut dan penyidik berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen, tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang berlangsung di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Suhaili FT sedang dalam proses pencalonan sebagai Wakil Gubernur NTB mendampingi Dr. Zulkieflimansyah dalam Pilkada 2024. Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus 2024, kasus hukum ini menjadi sangat krusial bagi Suhaili. Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa jika bukti sudah cukup.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Hukum RK-Suswono Siap Gugat Hasil Pilkada DKI 2024 ke MK, Ungkap Fakta Mengejutkan
Aparat Diduga Halangi Wartawan Meliput: Pelanggaran Terhadap UU Pers?
Dominasi Iqbal-Dinda di Pilgub NTB, Siapkan Peta Jalan Baru untuk Masa Depan Gemilang
Pilgub NTB 2024: Iqbal-Dinda Unggul, Rivalitas Politik Berbuah Kebersamaan
“Kami Tetap Bersahabat”: Bang Zul Tanggapi Keunggulan Iqbal-Dinda dengan Elegan
LAZ-Adha Unggul di Pilkada Lombok Barat: Kemenangan di Tiga Kecamatan Jadi Sinyal Kuat Dukungan Rakyat
Kemenangan Solid Iqbal-Dinda di NTB, Babak Baru Politik Lokal dengan Dukungan Nasional
Quick Count KedaiKOPI: Iqbal-Dinda Unggul, Zul-Uhel dan Rohmi-Firin Tunggu Hasil Resmi KPU

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:31 WITA

Dari Kekalahan Garuda hingga Kritik ‘Jualan Baju’, Bung Towel Tak Henti Kritik STY

Senin, 13 Januari 2025 - 03:34 WITA

Kluivert dan Lokal Pride: Pemain Asli Indonesia Jadi Kunci Sukses Skuad Garuda di Laga Melawan Arab Saudi

Senin, 13 Januari 2025 - 03:18 WITA

Pernyataan Kluivert Tentang Target Piala Dunia 2026 dan Tantangan Warganet yang Harus Dihadapi

Senin, 13 Januari 2025 - 03:08 WITA

Kluivert Siap Bangun Garuda, Targetkan Peningkatan Jangka Panjang dan Ungkap Rencana 4 Tahun ke Depan

Senin, 13 Januari 2025 - 02:36 WITA

Alex Pastoor Jadi Asisten Kluivert di Garuda, Pengalaman Latih Thom Haye hingga Calvin Verdonk

Senin, 13 Januari 2025 - 02:17 WITA

3 Alasan Kluivert Ingin Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Termasuk Keinginan Satukan Suporter Sepak Bola

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:59 WITA

Langkah Terhenti di Piala AFF 2024, Coach Justin Soroti Strategi Shin Tae-yong

Senin, 9 Desember 2024 - 13:28 WITA

Garuda Muda Tantang Myanmar di Piala AFF 2024 Tanpa Jenner dan Hubner

Berita Terbaru