Kasus Pernikahan Tanpa Izin, Suhaili FT Berpotensi Jadi Tersangka: Proses Hukum Berlanjut Menjelang Pilgub NTB

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

M. Suhaili FT. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin istri sah yang menjerat M. Suhaili FT, mantan Bupati Lombok Tengah, kini memasuki fase kritis dengan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB. Suhaili yang juga dikenal sebagai Abah Uhel, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, dan hasil penyidikan mengarah pada potensi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Penyidikan terhadap Suhaili dimulai setelah adanya laporan dari istri sahnya, Lale Laksmining Puji Jagat, yang menduga bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa seizinnya. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian dari beberapa saksi kunci, termasuk seorang kepala dusun di Desa Sikur, Lombok Timur, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikur, yang mengaku telah menerbitkan buku nikah untuk pernikahan Suhaili dengan Nurlaili. Namun, meski buku nikah telah diterbitkan, pernikahan tersebut ternyata belum terdaftar secara resmi di KUA Sikur, menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur yang diikuti.

Meskipun ada ketidakjelasan dalam pencatatan resmi, Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk kesaksian dan buku nikah, sudah cukup kuat untuk melanjutkan penyidikan. Syarif menambahkan bahwa proses hukum ini akan terus berlanjut dan penyidik berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen, tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik yang sedang berlangsung di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Suhaili FT sedang dalam proses pencalonan sebagai Wakil Gubernur NTB mendampingi Dr. Zulkieflimansyah dalam Pilkada 2024. Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus 2024, kasus hukum ini menjadi sangat krusial bagi Suhaili. Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa jika bukti sudah cukup.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD
DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden
Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman
Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan
Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran
Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru