Karman PKS : Radikalisme Bisa Dilawan Dari Masjid, Jika Pembinaan Dimaksimalkan

- Wartawan

Sabtu, 9 September 2023 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Masjid-masjid Itu sudah mengambil sebagian besar tugas pemerintah. Yaitu mendidik umat. Ingat, masjid-masjid kita rata-rata swadaya. Dibangun dan dikelola menggunakan swadaya masyarakat. Jadi saran saya, bukan pengawasan yang diperlukan, melainkan pembinaan,” tukasnya.

Bang Haji Karman menilai, saat ini merupakan momentum tepat supaya Pemerintah lebih meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan masjid. 

“Bantu umat membangun dan mengelola masjid. Dari urusan mengelola toilet, hingga mengelola kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan masjid. Sehingga tidak ada celah bagi paham-paham radikal dan paham-paham asing lainnya masuk ke tempat ibadah kita,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan pembinaan yang dilakukan diharapkan masjid bisa menjadi ujung tombak melawan dan memerangi radikalisme.

“Saya setuju radikalisme, dan isme-isme asing lainnya, yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa kita harus dilawan. Dan itu bisa dilakukan melalui masjid atau tempat ibadah,” tegas Bang Haji Karman yang juga Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) 2013-2017.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru