Dirut PTAM Giri Menang di Persimpangan, Mundur Sesuai Aturan atau Tekanan Politik?

- Wartawan

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (Foto: istimewa)

Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (Foto: istimewa)

Halontb.com – Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PTAM) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Dirut PTAM Giri Menang, tepat saat penetapannya sebagai calon Bupati Lombok Barat. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016, yang menyatakan bahwa pejabat BUMN atau BUMD harus berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon.

Namun, keputusan LAZ tersebut mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Lombok Barat, H. Ahmad Zainuri, yang meminta agar Zaini segera mundur jauh sebelum masa pencalonan. Menurut Zainuri, Zaini seharusnya mundur setidaknya enam bulan sebelum penetapan calon. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sidang paripurna dewan pada Senin (10/6), dengan mengkritik Pj. Bupati dan Pj. Sekda Lombok Barat atas keterlambatan proses pengunduran diri Zaini.

Dalam menghadapi tekanan politik ini, Zaini tetap berpegang pada ketentuan undang-undang yang berlaku. “Tidak ada aturan yang mengatakan harus mundur enam bulan sebelum pencalonan,” tegasnya. Selain itu, Zaini juga menegaskan bahwa ia telah menerima Surat Edaran dari Pemkab Lombok Barat dan peringatan dari Bawaslu Lombok Barat untuk mundur sesuai jadwal yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan pilkada yang sudah ditentukan menyebutkan bahwa penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, sementara pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 24-26 Agustus. Dengan demikian, Zaini memastikan dirinya akan mundur sesuai dengan ketentuan undang-undang dan surat edaran pemerintah daerah.

Dengan berbagai tekanan dan perdebatan yang muncul, kasus ini mencerminkan kompleksitas dan dinamika politik di tingkat daerah, terutama terkait dengan aturan dan interpretasinya dalam proses pemilihan kepala daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung
Didominasi Dukungan Anak Muda, Bambang Kurdi Sartono Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Buwun Sejati
Musyafirin Tolak Mundur, Rachmat Hidayat Pastikan PDI-P Ambil Langkah Tegas
Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru