Promo Kemerdekaan, PLN beri diskon tambah daya 

- Wartawan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 03:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun ketentuan umum bagi mereka yang ingin mendapatkan promo ini, sebagai berikut:

1. Pelanggan berbelanja pada Marketplace PLN Mobile minimal Rp 78 ribu untuk mendapatkan voucher tambah daya dengan harga spesial Rp 170.845.

2. Pelanggan mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2023

4. Pelanggan membayar promo biaya penyambungan untuk tambah daya layanan Nyalakan Kemerdekaan 2023 dan penyesuaian UJL dicicil sebanyak 12 kali dengan pembayaran cicilan pertama pada rekening listrik bulan berikutnya (untuk layanan Pascabayar).

5. Tidak memerlukan perluasan jaringan, tidak ada perubahan fasa serta tanpa migrasi layanan dari Prabayar ke Pascabayar atau sebaliknya.

6. Proses penyambungan oleh PLN ke pelanggan, dengan mempertimbangkan instalasi pelanggan.

7. Masa berlaku layanan mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2023 atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru